Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mempermudah mereka yang ingin menukar nomor polisi bagi mereka yang kebetulan memiliki dua mobil, atau akan membeli mobil baru, tetapi mendapati bahwa nomor di pelat sama-sama ganjil atau sama-sama genap.
Namun sedari awal, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Kepala Bagian Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Latief Usman di Mapolda Metro Jaya menyebut bahwa warga tidak akan dipungut biaya dalam penggantian ini alias gratis.
"Polda dalam hal ini akan membantu karena di tiap-tiap samsat punya loket khusus untuk pergantian nomor polisi tanpa dipungut biaya," kata Kepala Bagian Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Latief Usman di Mapolda Metro Jaya.
Salah satu pertimbangannya adalah pada pagi hari, misalnya, tilang-menilang diperkirakan akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Jika ada banyak yang ditilang, maka akan banyak kendaraan yang antri.
ERI sendiri akan berisi data kepemilikan kendaraan, seperti nomor polisi kendaraan dan nomor rangka kendaraan. Dengan demikian, fungsinya antara lain juga sebagai data yang membantu penegakan hukum, melacak pencurian kendaraan, atau penggunaan pelat palsu.
Jadi saya tegaskan tidak ada dari Polda Metro Jaya yang memungut iuran," ujar Usman.
"Polda dalam hal ini akan membantu karena di tiap-tiap samsat punya loket khusus untuk pergantian nomor polisi tanpa dipungut biaya," kata Kepala Bagian Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Latief Usman di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/3/2013).
Dalam penerapan kebijakan tersebut, lanjut Usman, masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu, tetapi dengan nomor polisi yang sama-sama ganjil atau genap, bisa menukarnya di loket yang disediakan di kantor samsat lantas.
Selain itu, warga yang telah memiliki nomor polisi ganjil dan hendak memiliki nomor polisi genap dengan membeli kendaraan lagi juga bisa mengurusnya tanpa biaya tambahan.
"Nah, misalnya dia mau membeli kendaraan baru, sedangkan di rumah sudah ada (kendaraan) nomor ganjil, dia bisa memesan untuk mobil baru dengan nomor genap. Jadi saya tegaskan tidak ada dari Polda Metro Jaya yang memungut iuran," ujar Usman